Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Prinsip utama dalam bank syariah adalah larangan riba (bunga) dan melibatkan kegiatan usaha yang halal. Bank syariah berusaha menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam transaksi keuangan serta menghindari praktik-praktik yang dianggap merugikan salah satu pihak. Berikut adalah beberapa perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional: Prinsip Dasar : Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang mengacu pada ajaran Islam, sedangkan bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi konvensional dan hukum sekuler. Larangan Riba : Bank syariah melarang praktik riba, yaitu memberikan dan menerima bunga atas pinjaman. Sebaliknya, bank syariah berusaha membagi risiko dan keuntungan dengan nasabahnya melalui prinsip bagi hasil (mudharabah, musyarakah, murabahah, dsb.). Di bank konvensional, pemberian dan penerimaan bunga adalah umum dan dianggap se...
Your source for business quality content